Desil DTSEN Dipertanyakan: Data Tak Sejalan Realita Warga
JAKARTA — Penentuan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kembali menjadi sorotan, setelah ditemukan perubahan posisi masyarakat desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebagian masyarakat. Persoalan tersebut mencuat setelah pembaruan data DTSEN dan mendorong pemerintah melakukan verifikasi serta pemutakhiran untuk meningkatkan akurasi data.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik terjadi pada Bapak Timbul , warga Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta . Posisi desilnya sempat berubah dari desil 1 menjadi desil 9 , meskipun kondisi yang tercatat dalam sistem yang dinilai belum menggambarkan keadaan terkini. BPS kemudian melakukan pengecekan langsung ke tempat tinggal Timbul dan menemukan adanya informasi dalam DTSEN yang belum mencerminkan kondisi terbarunya. Setelah dilakukan pemutakhiran, posisi desil Timbul berubah menjadi desil 3 .
Kasus tersebut menunjukkan bahwa perubahan posisi desil tidak selalu berarti kondisi ekonomi seseorang secara nyata mengalami perubahan drastis. BPS menjelaskan bahwa desil merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan keluarga , bukan ukuran tunggal yang secara langsung menentukan seseorang miskin, kaya, atau layak menerima bantuan sosial.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa keluarga dalam DTSEN diperingkat berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi dan kemudian dibagi ke dalam sepuluh kelompok. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
Karena sifatnya yang relatif, keluarga yang berada dalam desil tertentu tidak berarti memiliki tingkat pendapatan atau kondisi ekonomi yang sama. Penentuan desil juga tidak hanya didasarkan pada penghasilan. BPS mempertimbangkan berbagai indikator, antara lain kondisi rumah, sumber air minum, energi untuk memasak, kepemilikan aset, listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan disabilitas. Berbagai karakteristik tersebut diolah secara bersama-sama menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) .
Persoalan kembali mencuat pada awal September 2026 setelah Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan adanya perubahan posisi desil yang terjadi dalam proses pemutakhiran DTSEN. Menurutnya, salah satu faktor yang mempengaruhi perubahan tersebut adalah masuknya sekitar 12 juta data baru dari BKKBN ke DTSEN Jilid 3 yang pada saat itu belum seluruhnya melalui proses verifikasi dan validasi.
“Data tersebut kemudian telah dikoreksi melalui DTSEN Volume 3.1 yang diterbitkan BPS,” Ucap Gus Ipul.
Pernyataan Gus Ipul Menyebutkan bahwa pemerintah terus melakukan konsolidasi, verifikasi, validasi, dan pemutakhiran data untuk meningkatkan akurasi DTSEN. Gus Ipul juga menegaskan bahwa data yang berasal dari BKKBN bukan berarti merupakan data yang salah. Menurutnya, data tersebut merupakan bagian dari proses konsolidasi data nasional yang selanjutnya verifikasi, divalidasi, dan diperingkat dalam pengelolaan DTSEN.
BPS sendiri menyatakan bahwa DTSEN dibangun dengan mengintegrasikan sejumlah sumber data, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Data tersebut kemudian diperkaya dengan berbagai data administratif dan disinkronkan dengan data kependudukan. BPS bertugas menyusun dan mengelola DTSEN, sementara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah ikut berperan dalam penyediaan serta pemutakhiran data.
Skala data yang dikelola pemerintah juga sangat besar. Per 10 Juli 2026 , DTSEN Versi 3 mencakup sekitar 290,13 juta data individu dan 95,98 juta data keluarga . Besarnya cakupan tersebut membuat proses pemutakhiran menjadi penting karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu.
Perubahan desil pun tidak secara otomatis berarti seseorang kehilangan bantuan sosial. Kementerian Sosial menegaskan bahwa perubahan posisi bukan keputusan tunggal untuk menghentikan bantuan. Penyaluran bantuan tetap bergantung pada ketentuan penerima dan ketentuan masing-masing program.
BPS menyebut posisi desil memang dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga maupun perubahan posisi relatifnya dibandingkan keluarga lain. Oleh karena itu, pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui berbagai sumber, mulai dari administrasi data, hasil sensus dan survei, pembaruan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan, hingga informasi yang disampaikan masyarakat.
Masyarakat yang menemukan data dirinya atau keluarganya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya juga dapat mengajukan pembaruan melalui saluran resmi, seperti Cek Bansos Kementerian Sosial, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta layanan Cek DTSEN milik BPS. Namun pengajuan tersebut tidak serta-merta mengubah posisi karena data yang disampaikan tetap harus melalui proses pemutakhiran dan penghitungan berdasarkan metode yang berlaku.
Polemik desil pada akhirnya menunjukkan bahwa akurasi data menjadi bagian penting dalam menentukan ketepatan kebijakan sosial pemerintah. Perubahan angka dalam sistem perlu diikuti dengan verifikasi terhadap kondisi nyata masyarakat agar data yang digunakan dalam perencanaan dan penyaluran program semakin mencerminkan keadaan di lapangan.
Di tengah pemutakhiran DTSEN yang terus berlangsung, tantangan pemerintah tidak hanya menjaga sebagian besar datanya, tetapi juga memastikan setiap perubahan data dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, angka desil tidak berhenti sebagai data administratif, namun benar-benar mampu menjadi dasar kebijakan yang sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Share It On: