Pusbangdesda UNESA Jalin Kerjasama dengan Kemendes untuk Kajian Evaluasi Pemanfaatan Dana Desa

Surabaya, 1 Agustus 2024 – Pusat Pengembangan Desa dan Daerah (Pusbangdesda) Universitas Negeri Surabaya (UNESA) resmi menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PDP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes). Kerjasama ini difokuskan pada kajian evaluasi pemanfaatan Dana Desa, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana tersebut dalam pembangunan desa di seluruh Indonesia.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNESA, Prof. Dr. Turhan Yani, dan Direktur Jenderal PDP Kemendes, Sugito, pada hari Kamis, 1 Agustus 2024. Acara ini berlangsung bersamaan dengan seminar internasional yang membahas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang juga diadakan di UNESA.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Turhan Yani menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran akademisi dalam mendukung pembangunan desa. "Melalui kajian ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menyempurnakan kebijakan terkait Dana Desa, sehingga dana tersebut dapat lebih bermanfaat dan tepat sasaran," ujarnya.
Sugito, selaku Dirjen PDP Kemendes, juga menyambut baik kerjasama ini. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam mengawal program-program pembangunan desa. "Kami percaya bahwa dengan dukungan dari UNESA, evaluasi pemanfaatan Dana Desa akan lebih komprehensif, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," tutur Sugito.
Kerjasama ini akan berlangsung selama dua tahun dan mencakup berbagai kegiatan, termasuk pengumpulan data lapangan, analisis, hingga penyusunan laporan akhir yang akan dijadikan acuan untuk perbaikan kebijakan Dana Desa di masa mendatang. Hasil dari kajian ini diharapkan dapat dipublikasikan dalam jurnal ilmiah dan disebarluaskan kepada para pemangku kepentingan terkait.
Penandatanganan MoU ini menandai komitmen kuat antara Pusbangdesda UNESA dan Ditjen PDP Kemendes untuk terus bekerja sama dalam upaya meningkatkan pembangunan desa yang berkelanjutan di Indonesia.
Share It On: